Jika dia menjabat sebagai Penilai PBB Pertama, tukinnya bisa mencapai Rp15 juta. Jika dia bertugas sebagai Account Representative Tingkat V, maka tukinnya Rp12,31 juta. Jabatan tertingginya adalah pejabat struktural atau eselon I, yang tukinnya bisa mencapai Rp117 juta per bulan.
Itulah informasi singkat tentang gaji lulusan STAN di kantor pajak.
(Nadya Kurnia)