IDXChannel - Iuran BPJS terbaru Oktober 2024 layak diketahui. Skema iuran BPJS Kesehatan terbaru ini akan mulai diberlakukan secara bertahap dengan implementasi penuh pada Juli 2025.
Selama masa transisi, peserta BPJS Kesehatan masih akan membayar iuran sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini. Perubahan sistem kelas rawat inap menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih merata dan meningkatkan akses kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Dilansir dari berbagai sumber pada Selasa (8/10/2024), IDX Channel telah merangkum iuran BPJS terbaru Oktober 2024, sebagai berikut.
Iuran BPJS Terbaru Oktober 2024
Iuran peserta PBI dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah. Sementara, Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja di lembaga pemerintah, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non-PNS, wajib membayar iuran sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan.
4 Persen dari iuran ini ditanggung oleh pemberi kerja, sementara peserta hanya perlu membayar 1 persen. Untuk PPU di BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta, skema iurannya juga sama, yaitu 5 persen dari gaji atau upah bulanan. 4 Persen dibayarkan oleh pemberi kerja, dan peserta membayar sisanya sebesar 1 persen.