sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berapa Lama Proses Pengajuan Gadai BPKB Motor di Pegadaian? Yuk Intip Penjelasan dan Langkahnya

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
10/07/2024 16:00 WIB
Lama proses pengajuan gadai BPKB motor di Pegadaian bisa diketahui lewat artikel ini. 
Berapa Lama Proses Pengajuan Gadai BPKB Motor di Pegadaian? Yuk Intip Penjelasan dan Langkahnya. (FOTO: MNC MEDIA)
Berapa Lama Proses Pengajuan Gadai BPKB Motor di Pegadaian? Yuk Intip Penjelasan dan Langkahnya. (FOTO: MNC MEDIA)

2. Proses Pengajuan

Proses pengajuan tidak memakan waktu lama, maksimal tiga hari jika semua syarat terpenuhi. Anda bisa mendapatkan pinjaman mulai dari Rp1 juta dengan pelunasan yang fleksibel.

3. Jangka Waktu Cicilan

Jangka waktu cicilan bervariasi mulai dari 12 hingga 48 bulan, dengan opsi memperpanjang masa agunan.

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Berikut syarat-syarat yang perlu dipenuhi:

  • Usia sepeda motor maksimal 15 tahun dengan surat-surat lengkap (STNK, BPKB).
  • Memiliki usaha yang telah berjalan minimal satu tahun.
  • Menyertakan Kartu Keluarga (KK) dan KTP (suami-istri jika sudah berkeluarga).

Prosedur Gadai BPKB Motor di Pegadaian

1. Siapkan Dokumen

Siapkan dokumen persyaratan seperti KTP, KK, STNK, dan BPKB.

2. Isi Formulir Pengajuan

Isi formulir pengajuan dengan data diri lengkap sesuai dengan KTP.

3. Serahkan Barang Gadai

Serahkan barang gadai kepada petugas penaksir di Pegadaian.

4. Penaksiran dan Pemberian Surat Bukti Gadai (SBG)

Petugas akan menaksir nilai barang gadai dan memberikan SBG. Uang akan diberikan secara tunai atau ditransfer ke rekening Anda.

Proses Gadai BPKB Motor Secara Online

1. Aktifkan Aplikasi Pegadaian Digital

Unduh dan aktifkan aplikasi Pegadaian Digital.

2. Pilih Menu "Gadai"

Di halaman utama aplikasi, pilih menu "Gadai" dan kemudian "Booking service".

3. Isi Detail Barang

Masukkan detail barang yang akan digadai seperti merk, tipe, dan tahun pembelian.

4. Pilih Lokasi dan Waktu

Pilih lokasi kantor Pegadaian dan tentukan tanggal serta waktu kedatangan.

5. Unggah Foto Barang

Unggah foto agunan yang akan digadaikan.

6. Datang ke Kantor Pegadaian

Datang ke kantor Pegadaian yang telah dipilih sesuai jadwal dengan membawa dokumen dan barang yang digadaikan.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement