IDXChannel - Daftar penerima gelar tanda jasa kehormatan dari Jokowi menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dan sebagai bentuk penghargaan negara atas kontribusi besar yang telah diberikan oleh para tokoh tersebut dalam berbagai bidang selama masa pemerintahannya.
Dari total 61 calon penerima, 23 orang merupakan menteri, 10 orang wakil menteri, 9 orang pejabat lembaga tinggi negara, 7 orang pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, 5 orang pejabat TNI dan Polri, 5 orang WNI dari latar belakang profesi, serta 2 orang budayawan.
Dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (14/8/2024), IDX Channel telah merangkum daftar penerima gelar tanda jasa kehormatan dari Jokowi, sebagai berikut.
Daftar Penerima Gelar Tanda Jasa Kehormatan dari Jokowi

Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. Sebanyak 61 calon penerima telah dipilih, terdiri dari berbagai kategori tanda jasa dan kehormatan, yaitu:
- Medali Kepeloporan: 1 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia: 2 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra: 39 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Jasa: 17 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma: 2 orang
Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK), juga menyampaikan bahwa para penerima tanda jasa dan kehormatan tersebut berasal dari berbagai latar belakang dan jabatan.