sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berikut Syarat dan Daftar Harga Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Wajib Diketahui

Milenomic editor Aiq Haidar
01/12/2022 12:26 WIB
Ketahui syarat dan daftar harga gadai BPKB Motor di Pegadaian pada artikel berikut ini. Hingga saat ini fenomena gadai barang berharga menjadi sangat populer.
Berikut Syarat dan Daftar Harga Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Wajib Diketahui (Foto: MNC Media)
Berikut Syarat dan Daftar Harga Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Wajib Diketahui (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketahui syarat dan daftar harga gadai BPKB Motor di Pegadaian pada artikel berikut ini. Hingga saat ini fenomena menggadai barang berharga menjadi sangat populer oleh banyak kalangan.

Baik itu anak muda ataupun orang tua dapat melakukan hal tersebut. Biasanya menggadai barang memiliki tujuan untuk memperoleh pinjaman uang. Dalam hal ini gadai barang dengan menggunakan BPKB Motor juga dapat dilakukan dan ditukar dengan sejumlah uang.

Lantas apa saja syarat dan daftar harga gadai BPKB Motor di Pegadaian? Berikut ini telah kami rangkum informasinya dari berbagai sumber. Simak ulasan ini sampai selesai!

Syarat Gadai BPKB Motor Di Pegadaian

Berikut ini beberapa syarat yang harus Anda penuhi jika ingin menggadaikan BPKB motor di Pegadaian. Perhatikan syarat-syaratnya dibawah ini:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Surat keterangan domisili (opsional).
  • Izin Praktek Kerja/ Usaha atau Surat Keterangan Kerja/ sejenisnya.
  • Fotokopi STNK.
  • Fotokopi BPKB.

Daftar Harga Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Adapun simulasi dan daftar harga gadai BPKB motor di Pegadaian. Nilai berikut ini berdasarkan kebijakan dari pihak Pegadaian. Simak daftarnya dibawah ini:

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement