IDXChannel - Golongan tarif listrik bisnis B1 layak diketahui. Umumnya, golongan B digunakan untuk kebutuhan listrik bisnis. Daya listrik untuk bisnis dibagi menjadi tiga golongan yang ditentukan oleh skala bisnisnya.
Listrik bisnis memiliki daya mulai dari 450 VA hingga 5.500 VA yang diperuntukkan bagi bisnis berskala kecil. Tarif listrik di bawah adalah periode Agustus 2024 yang berlaku bagi 13 golongan pelanggan, baik pelanggan non-subsidi maupun pelanggan bersubsidi.
Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (25/7/2024), IDX Channel telah merangkum tarif listrik bisnis b1, sebagai berikut.
Tarif Listrik Bisnis B1
Daya listrik untuk bisnis dibagi menjadi tiga golongan yang ditentukan oleh skala bisnisnya:
- Golongan B-1 Tegangan Rendah (B-1/TR): Dengan daya mulai dari 450 VA hingga 5.500 VA. Diperuntukkan bagi bisnis berskala kecil.
- Golongan B-2 Tegangan Rendah (B-2/TR): Daya mulai dari 6.600 VA hingga 200 KVA. Diperuntukkan bagi bisnis berskala menengah.
- Golongan B-3 Tegangan Rendah (B-3/TR): Dengan daya lebih dari 200 KVA. Diperuntukkan bagi bisnis berskala besar.
Berikut Tarif Golongan Listrik Berdasarkan daya Pemakaiannya;
- Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp1.352 per kWh.
- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
- Pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp415 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp605 per kWh
Itulah informasi terkait tarif listrik bisnis B1 yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.