sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Biaya Gugatan Cerai di Pengadilan Negeri, Ini Rincian Layanan yang Harus Dibayarkan

Milenomic editor Kurnia Nadya
27/03/2024 14:41 WIB
Biaya gugatan cerai di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama berbeda. Pengadilan Negeri dikhususkan untuk gugatan cerai dari masyarakat non Muslim.
Biaya Gugatan Cerai di Pengadilan Negeri, Ini Rincian Layanan yang Harus Dibayarkan. (Foto: MNC Media)
Biaya Gugatan Cerai di Pengadilan Negeri, Ini Rincian Layanan yang Harus Dibayarkan. (Foto: MNC Media)
  • Biaya Pendaftaran/PNBP Rp30.000
  • Biaya Proses Perkara Rp100.000
  • Panggilan Penggugat 3x Rp150.000 = Rp450.000
  • Panggilan Tergugat 4x Rp150.000 = Rp600.000
  • Biaya Sumpah Saksi 2x Rp50.000 = Rp100.000
  • PNBP Panggilan Penggugat dan Tergugat = Rp20.000
  • Meterai Rp10.000
  • Redaksi Rp10.000
  • Pemberitahuan Putusan 2x Rp150.000 = Rp300.000
  • PNBP Pemberitahuan Rp20.000
  • Biaya Pemberitahuan Sisa Panjar (sesuai alamat) 

Dari komponen panjar biaya gugatan di atas, maka biaya yang harus dibayarkan untuk gugatan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah Rp1,64 juta. 

Sekarang tersedia pengajuan perkara secara online melalui e-Court, sehingga biaya panggilan penggugat, panggilan tergugat, dan biaya pemberitahuan putusan dihitung sesuai radius. 

Itulah perkiraan biaya gugatan cerai di Pengadilan Negeri yang patut diketahui. (NKK)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement