IDXChannel—Apakah bisa tukar uang rusak di pom bensin? Uang yang rusak tidak dapat ditukarkan di SPBU, karena SPBU bukanlah lembaga keuangan yang berwenang untuk menerima penukaran uang kertas dan koin yang rusak.
Pertanyaan ini berawal dari kejadian yang sempat viral, ketika seorang konsumen membayar pembelian bensin di SPBU dengan uang yang dianggak jelek, lalu ditolak oleh pihak SPBU.
Jika masyarakat memiliki uang rusak, uang tersebut dapat ditukarkan di Bank Indonesia. Bank sentral membuka layanan penukaran uang rusak secara online, masyarakat dapat memesan penukaran di kantor cabang Bank Indonesia terdekat.
Uang rusak yang dimaksud adalah uang rupiah yang ukuran dan fisiknya telah berubah dari bentuk aslinya karena:
- Terbakar
- Berlubang
- Hilang sebagian
- Robek
- Mengerut
Jika masyarakat ingin menukarkan uang rupiah tidak mengalami kerusakan seperti ketentuan di atas, tapi kondisi uang sudah tidak bagus, misalnya lusuh dan penuh coretan, masyarakat dapat menukarkannya dengan uang baru di bank umum.