IDXChannel - Cek originalitas hp sangat mudah Anda lakukan hanya dengan beberapa langkah.
Dengan adanya kemajuan teknologi ini banyak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab. Ada oknum-oknum yang justru memanfaatkan dengan memalsukan jenis handphone untuk meraup keuntungan yang besar. Dan adanya peredaran handphone ilegal atau Black Market (BM)
Lantas, bagaimana cara cek originalitas hp? Simak penjelasannya.
Tentang Originalitas
Pemerintah mengeluarkan kebijakan Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) pada 17 Agustus 2019, dan akan berlaku secara penuh pada 17 Februari 2020. Setelah aturan ini berlaku, peredaran ponsel Black Market (BM) atau ilegal tidak bisa lagi beroperasi. Ini adalah cara pemerintah mengantisipasi peredaran handphone kw atau Black Market.
Pemerintah juga membuat SIBINA, salah satu yang akan digunakan untuk pendeteksi IMEI adalah Sistem Informasi Basis Database IMEI Nasional (SIBINA). SIBINA merupakan sistem yang dimiliki Kemenperin yang berisi seluruh data tanda pendaftaran produk (TPP) ponsel yang ada di Indonesia, baik dari impor, produksi nasional, operator seluler, stock pedagang, ataupun ponsel yang dari luar negeri.
Selain itu, Anda bisa mengikuti cara cek originalitas hp seperti dibawah ini.