sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Daftar GrabFood Tanpa NPWP, Bisakah?

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
17/08/2022 16:10 WIB
Banyak orang ingin mengetahui cara daftar GrabFood tanpa NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Pasalnya, seringkali banyak pelaku usaha yang tidak memiliki NPWP.
Cara Daftar GrabFood Tanpa NPWP, Bisakah? (Foto: MNC Media)
Cara Daftar GrabFood Tanpa NPWP, Bisakah? (Foto: MNC Media)
  • Masuk ke laman https://www.grab.com/id/merchant/food/?grab_external=true.
  • Isi formulir yang terdiri dari nama restoran, alamat restoran, nama pemilik, nomor ponsel, dan alamat email.
  • Selanjutnya, klik “Daftar”.
  • Tunggu beberapa saat hingga mendapatkan email verifikasi.
  • Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email Anda.
  • Pilih tipe pendaftaran GrabFood (merchant baru atau penambahan outlet).
  • Lalu, klik “Next”.
  • Isi informasi pemilik usaha dan penanggung jawab usaha.
  • Klik “Next”.
  • Selanjutnya, unggah foto KTP, foto diri dengan memegang KTP, NPWP, SIUP, dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  • Pastikan foto yang diunggah terlihat jelas dan dokumen yang diunggah masih berlaku.
  • Pada bagian ini Anda bisa melewati NPWP jika tidak memiliki dokumen tersebut.
  • Selanjutnya, Anda juga perlu melengkapi informasi restoran seperti foto restoran, foto menu, dan lain sebagainya.
  • Tim GrabFood nantinya akan mengirim email berupa kontrak yang harus ditandatangani oleh calon merchant.
  • Jika ada dokumen yang belum lengkap, tim GrabFood akan menghubungi Anda.
  • Anda juga akan diminta melakukan verifikasi email outlet dengan batas waktu 72 jam.
  • Silakan lakukan verifikasi OVO yang nantinya digunakan sebagai platform pembayaran antara penjual dan pembeli GrabFood.
  • Tim OVO akan menghubungi pemilik usaha guna melakukan validasi informasi bisnis yang didaftarkan.
  • Setelah itu, Anda akan menerima email berisi bahan training dan cara menggunakan aplikasi. 

Anda bisa melakukan cara daftar GrabFood tanpa NPWP tersebut dengan melewati bagian unggah dokumen NPWP. Namun, kemungkinan besar tim GrabFood akan meminta Anda untuk melengkapi dokumen tersebut. Jadi, jika Anda ingin melakukan pendaftaran usaha sebagai mitra GrabFood, ada baiknya untuk mempersiapkan terlebih dulu NPWP Anda.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement