IDXChannel – Cara daftar KIP Kuliah merupakan hal yang perlu diketahui bagi Anda yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi, tetapi terhalang oleh biaya.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah salah satu bantuan dana pendidikan yang dinaungi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). KIP Kuliah ini mencangkup uang kuliah, uang pangkal, dan uang saku hingga akhir masa perkuliahan. Bantuan yang diberikan ini akan menyesuaikan dengan akreditasi program studi (prodi) dan kondisi setiap daerah.
Lantas, seperti apa syarat dan cara daftar KIP Kuliah? Simak ulasan berikut yang dihimpun kami dari berbagai sumber.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah
- Penerima KIP-Kuliah merupakan siswa SMA/sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal dua tahun sebelumnya
- Mempunyai NISN, NPSN, dan NIK yang valid
- Mempunyai potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
- Siswa memiliki Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos)
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pada prodi dengan Akreditasi A atau B. Dimungkinkan pula untuk prodi dengan Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.
Calon mahasiswa tetap dapat mendaftar Program KIP Kuliah walaupun salah satu dari kriteria di atas tidak terpenuhi dengan syarat tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Hal tersebut dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta/bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.
Cara Daftar KIP Kuliah
- Pendaftar melakukan pendaftaran di web Sistem KIP Kuliah pada situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps
- Pendaftar memasukkan data NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif dan valid
- Setelah mengisi data, Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN dan NPSN, serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang telah didaftarkan
- Pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti, yaitu melalui SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, atau Ujian Mandiri
- Selanjutnya, pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang diikuti
- Jika berhasil diterima di perguruan tinggi, pendaftar bisa melakukan verifikasi lebih lanjut kepada perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah