1. Bunga Gadai Emas Harian
Bunga pegadaian emas harian dikenakan per 15 hari dari nilai uang pinjaman. Jangka waktu maksimal pinjamannya adalah 15, 30, dan 60 hari. Besaran bunga yang dikenakan berdasarkan harian untuk nominal pinjaman Rp50 ribu hingga >Rp20 juta adalah 0,90 persen.
2. Bunga Gadai Emas Bisnis
Untuk ketentuan gadai emas bisnis, bunga yang dikenakan dihitung berdasarkan jumlah pinjaman dengan jangka waktu 120 hari. Berikut ketentuan bunganya.
- Uang pinjaman Rp100 juta - Rp200 juta dikenakan bunga (sewa modal) 0,95 persen per 15 hari.
- Uang pinjaman Rp200,1 juta - Rp300 juta dikenakan bunga (sewa modal) 0,90 persen per 15 hari.
- Uang pinjaman Rp300,1 juta - Rp400 juta dikenakan bunga (sewa modal) 0,85 persen per 15 hari.
- Uang pinjaman Rp400,1 juta - Rp500 juta dikenakan bunga (sewa modal) 0,80 persen per 15 hari.
- Uang pinjaman Rp500,1 juta - Rp750 juta dikenakan bunga (sewa modal) 0,75 persen per 15 hari.
- Uang pinjaman Rp750,1 juta - Rp1 miliar dikenakan bunga (sewa modal) 0,70 persen per 15 hari.
- Uang pinjaman >Rp1 miliar dikenakan bunga (sewa modal) 0,65 persen per 15 hari.
3. Bunga Gadai Emas Reguler
Bunga gadai emas reguler dikenakan per 15 hari dihitung dari nilai pinjaman yang diberikan dengan jangka waktu pengembalian pinjaman maksimal 120 hari. Berikut ketentuannya.
Uang pinjaman Rp50 ribu – Rp500 ribu dikenakan bunga sebesar 1 persen per 15 hari. Sementara itu, uang pinjaman Rp500 ribu sampai dengan Rp20 juta dikenakan bunga sebesar 1,2 persen per 15 hari dan lebih dari Rp20 juta dikenakan bunga sebesar 1,1 persen per 15 hari.
4. Bunga gadai Emas Ultra Mikro
Gadai emas ultra mikro ditujukan untuk membantu usaha kecil. Layanan gadai emas khusus usaha ini memiliki ketentuan yang hampir serupa yakni per 15 hari dengan ketentuan bunga sebesar 1,2 persen untuk uang pinjaman Rp1 juta sampai Rp10 juta.