IDXChannel - Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) memberikan kemudahan bagi pengguna untuk dapat mengubah data BPJS Ketenagakerjaan secara online. Untuk pembaruan atau pengkinian data, kini bisa dilakukan secara mandiri oleh peserta dari rumah.
Dengan hanya mendowload aplikasi JMO di App Store dan Google Play Store, kamu bisa dengan mudah melakukan pengkinian data BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO.
Adapun cara pengkinian data online di aplikasi JMO dari ponsel, begini langkahnya, seperti dikutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (11/10/2022) :
• Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian klik di pop up menu Update Datamu Sekarang. Atau Anda juga bisa pilih menu Pengkinian Data.
• Tampil notifikasi bahwa anda belum pernah melakukan pengkinian data. Untuk melanjutkan klik Ok, Lanjutkan.