Sebelum mengajukan permohonan pembetulan biodata KTP, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan sesuai data yang hendak dibetulkan. Berikut ini adalah dokumen yang perlu disiapkan sesuai data pembetulan:
- Status perkawinan, siapkan suurat nikah atau putusan pengadilan
- Alamat domisili, surat keterangan RT/RW hingga tingkat kelurahan
- Tambahan gelar, siapkan ijazah terakhir
- Status pekerjaan, siapkan surat keterangan dari instansi
- Kolom agama, siapkan fotokopi surat keterangan dari pemuka agama setempat
Jika dokumen telah disiapkan, berikut ini adalah contoh cara mengubah data e-KTP secara online di DKI Jakarta lewat aplikasi dan situs Alpukat:
- Buka aplikasi atau situs Alpukat Dukcapil Jakarta
- Pada halaman KTPel, pilih ‘Tampah Permohonan’
- Pilih ‘Cetak’ pada nama anggota keluarga yang akan diubah datanya
- Cek kembali data yang hendak diubah
- Pilih ‘Keterangan Permohonan’
- Pilih ‘Perubahan Biodata’
- Ceklist dokumen persyaratan
- Masukkan nomor ‘SMS Phone’
- Unggah dokumen persyaratan yang diminta
- Pilih Service Point
- Pilih jadwal pengambilan dokumen
Itulah cara mengubah data e-KTP secara online. Sekali lagi, tiap dinas kependudukan dan pencatatan sipil di daerah bisa menggunakan situs atau aplikasi yang berbeda-beda. (NKK)