IDXChannel – Cara menjadi pengecer gas elpiji 3 Kg perlu diketahui terutama bagi masyarakat yang ingin mencoba peluang usaha yang satu ini.
Gas elpiji 3 Kg atau gas bersubsidi ini menjadi salah satu kebutuhan masyarakat. Menurut data Kementerian ESDM, konsumsi gas elpiji di Indonesia juga terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Penyaluran gas elpiji 3 Kg ini pun membuka peluang usaha di kalangan masyarakat sebagai pengecer. Lantas, bagaimana cara menjadi pengecer gas elpiji 3 Kg? IDXChannel mengulas informasinya sebagai berikut.
Cara Menjadi Pengecer Gas Elpiji 3 Kg
Cara menjadi pengecer gas elpiji 3 Kg memang penting untuk diketahui. Pasalnya, terhitung mulai tahun depan, Pemerintah akan mulai mengetatkan distribusi gas elpiji bersubsidi ini.
Dengan begitu, tidak semua orang bisa menjual gas elpiji ini dengan bebas dan hanya para pengecer yang mendapatkan izin dari Pertamina selaku penyalur resmi lah yang bisa menjual gas elpiji 3 Kg ini.