sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Terbaru Daftar GoFood 2023, Sudah Tahu?

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
19/06/2023 15:19 WIB
Beberapa orang belum mengetahui bagaimana cara terbaru daftar GoFood 2023 yang bisa dilakukan secara online. 
Cara Terbaru Daftar GoFood 2023, Sudah Tahu? (Foto: Gojek)
Cara Terbaru Daftar GoFood 2023, Sudah Tahu? (Foto: Gojek)

IDXChannel – Beberapa orang belum mengetahui bagaimana cara terbaru daftar GoFood 2023 yang bisa dilakukan secara online

GoFood merupakan sebuah layanan pesan-antar makanan yang dirilis oleh Gojek. Melalui layanan tersebut, pengguna bisa melakukan pemesanan makanan maupun minuman dari merchant yang terdaftar. Nantinya, makanan atau minuman tersebut akan dikirimkan oleh mitra pengemudi ke alamat tujuan.

Cara Terbaru Daftar GoFood 2023

Bagi para pengusaha yang memiliki bisnis kuliner, GoFood bisa menjadi pilihan yang menarik untuk mendapatkan pasar yang lebih luas. Nah, berikut adalah cara terbaru daftar GoFood 2023 yang bisa dilakukan secara online dengan mudah:

  1. Syarat Daftar GoFood 2023

Sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan oleh para calon merchant. Berikut informasi mengenai syarat daftar GoFood 2023 yang perlu Anda ketahui:

Perseorangan (individual):

  • Bentuk usaha berupa outlet aktif yang menjual makanan/minuman (contoh: restoran, kafe, kedai, home industry, dll).
  • Menyertakan e-mail & nomor HP pemilik usaha.
  • Menyertakan alamat lengkap & nomor telepon outlet.
  • KTP pemilik usaha.
  • Nomor rekening pemilik usaha untuk pencairan dana.
  • NPWP Pemilik Usaha, jika memiliki tarif pajak restoran (PB1).
  • Dokumen pendukung (buku tabungan, laman e-banking, rekening koran) jika nama pemilik rekening berbeda dengan nama pemilik usaha.

Perusahaan (badan usaha):

  • Bentuk usaha berupa outlet aktif yang menjual makanan/minuman (contoh: restoran, kafe, kedai, home industry, dll).
  • Menyertakan e-mail & nomor HP direktur/wakil yang ditunjuk perusahaan.
  • Menyertakan alamat lengkap & nomor telepon outlet.
  • KTP (WNI)/KITAS & Paspor (WNA) direktur perusahaan.
  • Surat kuasa yang ditandatangani direktur sesuai akta, serta KTP/KITA & Paspor wakil yang ditunjuk perusahaan jika pendaftaran dilakukan oleh wakil yang ditunjuk perusahaan.
  • Dokumen izin usaha (NIB/SIUP/TDUP/TDY).
  • Akta pendirian, penyesuaian 2007, dan perubahan terbaru.
  • Nomor rekening perusahaan untuk pencairan dana.
  • NPWP perusahaan.
  • Dokumen pendukung (buku tabungan, laman e-banking, rekening koran) jika nama pemilik rekening berbeda dengan nama perusahaan.
Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement