Dari situlah BPBD lantas menyimpulkan dan masuk dalam kategori titik rawan banjir karena secara historis, wilayah tersebut tak pernah absen dari bencana banjir selama tiga tahun terakhir.
Puluhan daerah rawan banjir itu tersebar di empat kota administratif, yakni Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat.
"Ini berdasarkan histori tiga tahun terakhir. Sebarannya, di Jakarta Utara 6 kelurahan, Jakarta Barat 13 kelurahan, Jakarta Selatan 14 kelurahan, dan Jakarta Timur 14 kelurahan," ungkap Kasatpel Pengolahan Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta, Michael Sitanggang.
Sementara Jakarta Pusat, menjadi satu-satunya kota Administratif yang tidak masuk dalam daftar daerah rawan banjir.
Sebab, BPBD DKI Jakarta mencatat banjir di Jakarta Pusat tidak terjadi secara berturut-turut dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.