
Catat, Harga Pasang Gigi Palsu 1 Biji di Puskesmas. (FOTO : MNC MEDIA)
Harga Pasang Gigi Palsu 1 Biji di Puskesmas 2023
Pemasangan gigi palsu di puskesmas sekarang dapat dicover oleh BPJS Kesehatan. Namun, biaya pasang gigi palsu hanya akan disubsidi sesuai dengan batasan yang telah ditentukan, dan tidak sepenuhnya gratis.
Berdasarkan regulasi BPJS Kesehatan No 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan, tarif maksimal penggantian gigi palsu yang ditanggung BPJS Kesehatan adalah sebesar Rp1.000.000. Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:
Tarif maksimal untuk setiap rahang adalah Rp500.000.
Biaya per gigi untuk pemasangan 1 hingga 8 gigi adalah Rp250.000.
Kehilangan gigi 9 hingga 16 akan dikenakan biaya sebesar Rp500.000.
Namun, penting untuk diingat bahwa layanan pasang gigi palsu dengan BPJS Kesehatan hanya dapat diberikan di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.
Selain itu, pemasangan gigi palsu baru hanya akan dilakukan jika sesuai dengan indikasi medis dan atas rekomendasi dari seorang dokter gigi.
Harga Pasang Gigi Palsu 1 Biji di Klinik dan Rumah Sakit 2023
Biaya pemasangan gigi palsu di klinik dan rumah sakit biasanya bervariasi tergantung pada jenis penggantian yang akan dilakukan, apakah itu untuk sebagian gigi atau seluruh gigi.