6. Ambil STNK dan pelat nomor baru
Tahap terakhir yang perlu kamu lakukan adalah mengambil STNK dan pelat nomor baru di loket pengambilan STNK. Setelah menerima lembar STNK baru, cek dulu apakah data yang terisi sudah sesuai dengan kendaraanmu, mulai dari nama pemilik, pelat nomor, dan jenis kendaraan.
Prosedur Penggantian Pelat Motor 5 Tahunan
1. Pembayaran Pajak
Petugas akan mencetak tagihan pajak yang harus dibayar, dan Anda akan menerima dua lembar bukti pembayaran, yaitu lembar berwarna putih dan biru. Lembar putih digunakan untuk mengambil pelat nomor baru, sementara lembar biru digunakan untuk mengambil STNK baru.
2. Ambil STNK dan Pelat Nomor Baru
Tahap terakhir adalah mengambil STNK dan pelat nomor baru di loket pengambilan STNK. Setelah menerima lembar STNK baru, periksa apakah data yang terisi sudah sesuai dengan kendaraan Anda, termasuk nama pemilik, pelat nomor, dan jenis kendaraan.
Biaya Penggantian Pelat Motor Baru
Penggantian pelat motor bisa dilakukan di kantor Samsat sesuai domisili kendaraan Anda. Proses ini perlu dilakukan setiap 5 tahun agar nomor pelat motor tidak dihapus oleh pihak kepolisian. Berikut adalah biaya yang harus Anda keluarkan untuk penggantian pelat motor:
- Biaya Penerbitan STNK Baru: Rp100.000.
- Biaya Penerbitan TNKB Baru: Rp60.000.
- Pembayaran SWDKLLJ: Rp35.000.
- Biaya Penerbitan BPKB Baru: Rp225.000.
- Biaya Cek Fisik Kendaraan: Rp10.000-Rp20.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp50.000 untuk kendaraan roda 4 atau lebih.
- Biaya Pembayaran Pajak 5 Tahunan (sesuai dengan jenis kendaraan dan wilayah domisili kendaraan).
Tips Mengurus STNK 5 Tahunan Secara Cepat
Mengingat banyaknya orang yang ingin melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan, Anda perlu mempersiapkan diri dan kendaraan lebih awal agar prosesnya lancar. Berikut beberapa tips untuk mengurus STNK 5 tahunan secara cepat: