Berikut tiga tes seleksi yang harus dilalui peserta CPNS 2021:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia.
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
Tes ini bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- Kemampuan verbal yang meliputi analogi, silogisme, dan analitis.
- Kemampuan numerik yang meliputi berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.
- Kemampuan figural yang meliputi analogi, ketidaksamaan, dan serial.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme, dan anti radikalisme. (NDA)