Syarat dan Cara Ganti Pelat Motor 2023
Untuk melakukan penggantian pelat motor dan perpanjangan STNK, ada beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan. Berikut beberapa syarat ganti pelat motor yang perlu Anda ketahui.
- KTP asli sesuai dengan nama yang tertera pada STNK dan juga fotokopinya.
- STNK asli dan fotokopinya.
- BPKB asli dan fotokopinya.
- Surat Kuasa apabila diwakilkan.
- Formulir permohonan perpanjangan STNK.
- Cek fisik kendaraan.
Setelah melengkapi dokumen persyaratan tersebut, Anda bisa melakukan penggantian pelat motor dengan cara sebagai berikut.
- Kunjungi Kantor Samsat terdekat di wilayah Anda.
- Daftarkan motor Anda untuk dilakukan cek fisik kendaran.
- Setelah itu, lakukan legalisasi hasil cek fisik kendaraan bermotor Anda.
- Selanjutnya, isi formulir perpanjangan STNK.
- Serahkan semua berkas yang diperlukan ke loket progresif.
- Lakukan pembayaran pajak di loket yang sudah ditentukan.
- Setelah semua tahap selesai dilakukan, Anda bisa mengambil STNK dan pelat motor yang baru di loket Tanda Motor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Demikianlah ulasan mengenai biaya terbaru ganti pelat motor 2023 lengkap dengan syarat dan caranya. Semoga bermanfaat!