- Buka laman resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
- Login dengan akun PTK Dapodik
- Masukkan kode captcha untuk verifikasi
- Klik ‘Login’
- Lakukan verifikasi data
- Pilih menu Surat Keputusan Tunjangan Profesi untuk melihat status pencairan
- Jika SKTP sudah ada dan dinyatakan valid, tunjangan akan segera ditransfer ke rekening
- Guru dapat mencetak SKTP sebagai arsip pribadi
Itulah informasi singkat tentang cara cek tunjangan profesi guru November 2025
(Nadya Kurnia)