IDXChannel - Sebanyak 31.066 dosen ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) bakal mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) 2025. Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemendiktisaintek.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyiapkan anggaran sebesar Rp2,66 triliun untuk membayar tukin dosen ASN Kemendiktisaintek.
Nilai tersebut terdiri atas tukin selama 14 bulan, di mana 12 bulan regular, Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke-13.
“Ini berarti mereka dapat 14 bulan karena 12 bulan Januari-Desember plus THR, plus gaji 13, nilainya adalah Rp2,66 triliun,” ujarnya saat konferensi pers di Kemdiktisaintek, Jakarta, Selasa (15/4/2025).