IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, para dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek memang tidak mendapatkan tunjangan kinerja. Namun, mereka memperoleh tunjangan profesi.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani guna merespons protes yang dilayangkan Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Seluruh Indonesia (ADAKSI) perihal pembayaran tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen ASN di lingkungan kerja Kemendiktisaintek.
“Dosen-dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek tidak mendapatkan tukin, tapi mendapatkan tunjangan profesi,” ujarnya saat konferensi pers di Kemdiktisaintek, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Dia menjelaskan, tukin yang diberikan oleh kementerian dan lembaga (K/L) merupakan penghargaan terhadap ASN yang bekerja di lingkungan K/L. Artinya, diberikan kepada tenaga kependidikan non dosen.