Dosen ASN Kemendiktisaintek yang memperoleh tunjangan kinerja tahun ini antara lain 8.725 dosen yang bekerja di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (Satker PTN), 16.540 dosen di Satker PTN BLU yang menerima remunerasi, dan 5.801 dosen di lembaga layanan Dikti.
Tukin dosen ASN tersebut akan diberikan tahun ini dan dihitung mulai 1 Januari 2025. Namun, pencairannya masih menunggu aturan pelaksana yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto.
Sri Mulyani mengungkapkan, nominal tukin yang diberikan dihitung dari selisih antara tunjangan kinerja pada jabatannya, dengan tunjangan profesi pada jenjangnya.
"Kalau seorang profesor guru besar sudah mendapat tunjangan profesi Rp6,7 juta, sementara tunjangan kinerjanya untuk yang setara eselon II di Kemendiktisaintek adalah Rp19,2 juta, maka guru besar ini tetap dapat tunjangan profesi, ditambah tukin tapi tidak sebesar Rp19,2 juta, tapi selisihnya, jadi dia mendapat tambahan dalam bentuk tukinnya, katanya.
(Dhera Arizona)