IDXChannel - Surat kuasa bayar pajak motor penting diketahui. Surat kuasa sendiri menyatakan pemberian wewenang atau kuasa dari satu pihak kepada pihak lain yang diberikan kepercayaan.
Dengan begitu, saat mengurus pajak motor kita bisa memberi wewenang untuk mengurus proses perpanjangan STNK pada seseorang tanpa harus kita sendiri yang mengurusnya. Surat kuasa tersebut perlu dilengkapi fotokopi KTP pemohon, pemberi kuasa dan penerima kuasa sebagai lampiran tambahan.
Dilansir dari berbagai sumber pada Selasa (23/1/2024), IDX Channel telah merangkum surat kuasa bayar pajak motor, sebagai berikut.
Surat Kuasa Bayar Pajak Motor
Surat Kuasa Perpanjangan STNK
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama :
Tempat, tanggal lahir :
Nomor KTP :
Alamat :
Memberi kuasa kepada:
Nama :
Tempat, tanggal lahir :
Nomor KTP :
Alamat :
Untuk Melakukan Pengurusan pembayaran Pajak STNK Tahunan dengan identitas sebagai berikut:
Jenis kendaraan :
No. Polisi :
Merk/Tipe :
Tahun :
Atas Nama :