Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga bisa melakukan pengaduan dengan mengakses situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyediakan layanan WhatsApp di nomor 081380070175 yang bisa digunakan untuk melakukan pengaduan maupun meminta informasi terkait layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga bisa mengakses akun media sosial BPJS Ketenagakerjaan seperti Facebook, Twitter, Instagram, hingga YouTube maupun menghubungi lewat e-mail di alamat [email protected].
Adapun cara tracking pengaduan di aplikasi JMO bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut.
- Buka aplikasi JMO di smartphone Anda.
- Kemudian, pilih menu Pengaduan.
- Pada halaman Pengaduan, pilih menu Riwayat Pengaduan.
- Pilih Riwayat Pengaduan yang ingin Anda lacak.
- Klik Detail Pengaduan untuk melihat pengaduan lebih detail.
- Aplikasi JMO akan menampilkan detail Pengaduan Anda.
Itulah ulasan mengenai layanan Pengaduan BPJS Ketenagakerjaan online yang perlu Anda ketahui.