Formasi sebanyak 40.839 di Kemensos, terdiri dari 266 CASN dan 40.573 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Detailnya, formasi tersebut direncanakan akan diisi oleh 125 CPNS Tenaga Teknis, 141 CPNS Tenaga Kesehatan, 40.508 PPPK Tenaga Teknis, dan 65 PPPK Tenaga Kesehatan.
Sementara formasi sebanyak 18.017 di Kemenhub, terdiri atas CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dengan rincian 1.385 CPNS Tenaga Teknis, 6 CPNS Tenaga Kesehatan, 16.543 PPPK Tenaga Teknis, dan 83 PPPK Tenaga Kesehatan.
Sedangkan 18.557 formasi yang disetujui di Bawaslu, terdiri dari formasi 1.984 CPNS dan 16.573 PPPK, termasuk untuk formasi-formasi yang penting dalam mendukung kinerja Bawaslu seperti analis hukum, analis pengawasan, hingga auditor.
(FAY)