7. Minta surat rekomendasi
Walaupun kamu di PHK, kamu tetap bisa meminta surat rekomendasi dari kantor sebelumnya. Surat rekomendasi yang dimaksud bisa dari atasan langsung, manajer, atau kolega kamu di kantor.
Saat meminta surat rekomendasi, beritahu mereka bahwa kamu berniat melakukan hal yang sama nantinya. Dengan cara ini mereka tidak akan merasa terpaksa melakukannya.
8. Berhemat
Ketika masih dalam pencarian kerja, sebaiknya kamu tidak menghabiskan uang pesangon untuk foya-foya. Di saat seperti ini, kamu harus hidup hemat. Mengencangkan ikat pinggang agar uang pesangon tetap bisa menjadi pegangan sewaktu masa sulit.
(Penulis: Ibadikal Mukhlisina/Magang)
(FAY)