IDXChannel - Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja 2023. Alokasi anggaran sekira Rp4,37 triliun dengan target peserta yang mendapat bantuan hingga 1 juta peserta.
Rapat Komite Cipta Kerja telah memutuskan program Kartu Prakerja akan dibuka pada kuartal I-2023 dengan skema normal. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2022, di mana aturan pelaksanaannya tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 117 Tahun 2022.
Berikut 6 fakta perubahan Program Kartu Prakerja 2023 dari instagram @prakerja.go.id, Sabtu (14/1/2023):
1. Kartu Prakerja bukan Program Bansos
Sejak awal dimulai pada 2020 hingga 2022, Kartu Prakerja menjalankan misi ganda sebagai program peningkatan kompetensi angkatan kerja dan bantuan sosial (bansos), sehingga menjadi program semi bansos.
Mulai 2023, program Kartu Prakerja hanya akan fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.
2. Penerima Bansos bisa Daftar Kartu Prakerja
Karena tidak lagi menjadi program semi bansos, penerima bantuan pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan lainnya bisa mendaftar Kartu Prakerja.
3. Nilai Bantuan Lebih Besar Jadi Rp4,2 Juta
Besaran bantuan yang akan diterima peserta naik menjadi Rp4,2 juta per individu. Terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, biaya pengganti transportasi dan internet Rp600 ribu, dan insentif pengisian survei Rp100 ribu.
4. Ada Pelatihan Offline dan Online
Dalam Program Kartu Prakerja 2023, pelaksanaan pelatihan tidak hanya online saja. Tetapi juga offline atau luring, dan bauran (campuran offline dan online).
Pelatihan online dapat diakses dari seluruh lokasi. Sedangkan pelatihan offline, akan digelar di 10 provinsi pada tahap I. Sementara pelatihan bauran alias hybrid pun akan dilaksanakan di 10 provinsi.
10 provinsi tersebut, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, NTT, dan Papua.
5. Pelatihan Online Tak Lagi Bentuk Video
Pelatihan online pada skema normal akan berbentuk webinar secara langsung. Jadi, enggak cuma nonton video saja.
6. Standar Minimal Waktu Pelatihan
Kalau di program sebelumnya, waktu pelatihan hanya 6 jam. Kini ditambah menjadi 15 jam.
Standar waktu pelatihan menjadi lebih panjang untuk memastikan ilmu yang didapat penerima manfaat betul-betul menyeluruh dan semakin berkualitas.
(FAY)