IDXChannel – Franchise KFC Indonesia merupakan salah satu jaringan waralaba restoran cepat saji asal Amerika Serikat yang banyak diminati.
Di Indonesia, hak lisensi waralaba KFC Indonesia dipegang oleh mendiang Dick Gelael melalui perusahaannya PT Fast Food Indonesia (FFI). Sejak memperoleh hak waralaba ini pada 1979, PT FFI sudah membuka sekitar 727 gerai yang tersebar hingga ke 170 kota/ kabupaten di Indonesia.
Lantas, bagaimana cara daftar franchise KFC Indonesia? Apa saja syaratnya? IDXChannel mengulas informasinya sebagai berikut.
Cara Daftar Franchise KFC Indonesia
Dikutip dari laman resmi KFC Indonesia Kfcku.com, hingga saat ini pihak KFC Indonesia tidak membuka kerjasama dalam bentuk sub-waralaba (franchise) untuk merek dagang KFC. Namun, KFC Indonesia membuka Kerjasama Lokasi yang terbagi dalam dua bentuk yakni sebagai berikut.
1. Sewa Penuh
Kerjasama lokasi dalam bentuk Sewa Penuh adalah bentuk kerjasama di mana pihak KFC akan membayar uang sewa secara penuh kepada mitra. Jadi, mitra hanya menyediakan sewa lahan kepada KFC Indonesia.