2. Revenue Sharing
Kerjasama lokasi dalam bentuk Revenue Sharing adalah bentuk kerjasama di mana pemilik lokasi akan memperoleh bagian atau persentase dari omzet kotor setiap bulannya yang didapatkan KFC Indonesia.
Anda bisa mendaftarkan diri dalam dua program kerjasama dengan KFC ini dengan cara sebagai berikut.
- Mengajukkan surat penawaran kerjasama kepada pihak PT Fast Food Indonesia Tbk.
- Surat penawaran dilengkapi dengan peta lokasi dalam radius ±5 km yang meliputi titik lokasi dan alamat lengkap sejara jelas.
- Surat penawaran juga harus menyertakan bentuk atau layout tanah dan bangunan yang disewakan. Apabila ada bangunan dan tanah, maka layoutnya dapat diambil melalui sertifikat dengan menyertakan ukuran setiap sisi.
- Apabila lokasi berupa bangunan/ ruko, maka bisa melampirkan denah per lantai dan juga ukuran panjang kali lebar lengkap dengan ketinggian/ elevasi bangunan.
- Surat penawaran perlu menyertakan ukuran GSB, GSP, KDB, KLB (apabila tanah kosong).
- Surat penawaran menyertakan surat peruntukan atau zoning lahan yang dikeluarkan oleh pejabat PEMDA setempat.
- Surat penawaran wajib mencantumkan foto lokasi (tampak depan, batas kanan dan kiri lokasi, seberang lokasi, lokasi hadap kanan dan lokasi hadap kiri, serta jalan di depan lokasi).
- Surat penawaran juga perlu dilengkapi dengan fotokopi sertifikat dan PBB.
- Mencantumkan Contact Person yang berisi nama, nomor telepon/ handphone, serta alamat e-mail yang dapat dihubungi).
- Jika semua ketentuan sudah terpenuhi, calon mitra dapat mengajukan surat penawaran sebagai mitra Kerjasama Lokasi ini ke PT Fastfood Indonesia Tbk di Jl. MT Haryono Kav. 7, Gedung Gelael Lt.2, Jakarta Selatan 12810, Telp: +62 (021) 8301133 ext. 222, Fax: +62 (021) 8354500.
Syarat Daftar Franchise KFC Indonesia
Adapun ketentuan dan syarat lokasi yang perlu dipenuhi agar dapat diajukan dalam program Kerjasama Lokasi adalah sebagai berikut.
- Lokasi bisa berupa rumah, ruko, atau kavling (tanah).
- Ukuran luas kavling minimal 1.500-2.000 meter persegi dan lebar muka minimal 30 meter.
- Apabila berbentuk ruko atau rumah, ukuran bangunan minimal 300 meter persegi lantai dasar dengan lebar muka minimal 15 meter serta memiliki lahan parkir yang memadai.
- Terletak di jalan raya atau jalan utama. Diutamakan berada di hook (perempatan/ pertigaan).
- Status kepemilikan lokasi harus milik sendiri yang diperuntukkan sebagai lahan komersial atau perdagangan jasa.
Harga Franchise KFC Indonesia
Mengingat tidak ada program sub waralaba atau franchise yang ditawarkan, maka Anda tentu tidak perlu membeli franchise KFC Indonesia dengan harga tertentu. Meski demikian, apabila Anda hendak mengajukan Kerjasama Lokasi, Anda tentunya perlu mempersiapkan tanah atau bangunan sesuai ketentuan yang telah dipaparkan di atas.
Dengan demikian, kemungkinan Anda perlu mempersiapkan biaya untuk membeli tanah dan membangun gerai untuk KFC Indonesia dengan estimasi dana berkisar Rp3 miliar hingga Rp4 miliar.