2. Hubungi Pihak Pinjol dan Ajukan Restrukturisasi
Beberapa pinjol, terutama yang terdaftar di OJK, menyediakan opsi restrukturisasi atau rescheduling pembayaran. Jangan ragu untuk menjelaskan kondisi PHK yang Anda alami. Lalu, cobalah minta keringanan pembayaran, misalnya penundaan, cicilan ringan, atau penghapusan denda. Lembaga keuangan yang legal dan terdaftar di OJK umumnya akan bersedia melakukan negosiasi karena mereka juga ingin utangnya tetap tertagih, meski dengan skema berbeda.
3. Utamakan Pinjol yang Legal dan Terdaftar OJK
Pastikan Anda hanya berurusan dengan pinjol yang terdaftar di OJK. Anda bisa mengeceknya langsung melalui situs resmi OJK atau melalui aplikasi OJK Mobile. Jika berhadapan dengan pinjol ilegal, segera laporkan ke pihak berwenang, karena mereka kerap melakukan penagihan yang melanggar hukum.
4. Carikan Sumber Pendapatan Alternatif
Sambil menunggu pekerjaan tetap, Anda bisa mencoba sumber pendapatan sementara, seperti dengan berjualan online makanan, pakaian, atau barang preloved. Selain itu, Anda juga bisa mempertimbangkan untuk menjadi freelancer atau pekerja lepas di bidang keahlian Anda.
5. Hindari Gali Lubang Tutup Lubang
Jangan tergoda untuk mengajukan pinjol baru guna membayar pinjol lama. Hal ini hanya akan membuat utang menumpuk dan memperpanjang masalah. Fokuslah pada penyelesaian, bukan pelarian.
Itulah beberapa tips menghadapi gagal bayar pinjol karena PHK yang bisa Anda lakukan. Gagal bayar pinjol karena PHK memang jadi situasi yang berat, tapi bukan akhir dari segalanya. Bertindak aktif mencari solusi jauh lebih baik daripada membiarkan utang menumpuk tanpa arah.