IDXChannel – Gagal bayar pinjol karena PHK atau kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba memang cukup menyulitkan.
Terlebih jika seseorang masih memiliki tanggungan utang, seperti pinjaman online (pinjol), PayLater, dan lain sebagainya. Dalam kondisi seperti ini, banyak orang merasa terjebak lantaran penghasilan berhenti sementara tagihan tetap berjalan. Akibatnya, tidak sedikit yang akhirnya mengalami gagal bayar pinjol.
Namun, sesulit apapun kondisinya, penting untuk tetap tenang dan mengambil langkah bijak. Berikut ini IDXChannel akan membahas cara menghadapi situasi jika Anda gagal bayar pinjol karena PHK.
Cara Menghadapi Pinjol karena PHK
Gagal bayar terjadi ketika debitur (peminjam) tidak mampu memenuhi kewajiban membayar angsuran atau pelunasan pinjaman sesuai perjanjian yang disepakati. Pada pinjol, biasanya jatuh tempo terjadi dalam hitungan minggu hingga bulan. Jika terlambat membayar, akan ada denda harian yang menumpuk dan menyebabkan total utang semakin besar. PHK bisa berdampak langsung pada kestabilan keuangan seseorang. Pasalnya, pendapatan utama hilang secara tiba-tiba, sehingga tidak ada dana untuk membayar tagihan. Selain itu, tidak semua pekerja memiliki dana darurat yang cukup untuk menutup kewajiban selama masa transisi. Beban mental dan tekanan setelah PHK bisa membuat seseorang menunda menyusun strategi pembayaran utang.
Jika Anda berada dalam kondisi ini, berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan.
1. Evaluasi Total Utang dan Kondisi Keuangan
Langkah pertama adalah mengumpulkan informasi tentang total utang yang dimiliki, jumlah angsuran yang masih berjalan, serta bunga dan denda yang mungkin muncul. Kemudian, cek aset atau dana cadangan yang masih Anda miliki.
2. Hubungi Pihak Pinjol dan Ajukan Restrukturisasi
Beberapa pinjol, terutama yang terdaftar di OJK, menyediakan opsi restrukturisasi atau rescheduling pembayaran. Jangan ragu untuk menjelaskan kondisi PHK yang Anda alami. Lalu, cobalah minta keringanan pembayaran, misalnya penundaan, cicilan ringan, atau penghapusan denda. Lembaga keuangan yang legal dan terdaftar di OJK umumnya akan bersedia melakukan negosiasi karena mereka juga ingin utangnya tetap tertagih, meski dengan skema berbeda.
3. Utamakan Pinjol yang Legal dan Terdaftar OJK
Pastikan Anda hanya berurusan dengan pinjol yang terdaftar di OJK. Anda bisa mengeceknya langsung melalui situs resmi OJK atau melalui aplikasi OJK Mobile. Jika berhadapan dengan pinjol ilegal, segera laporkan ke pihak berwenang, karena mereka kerap melakukan penagihan yang melanggar hukum.
4. Carikan Sumber Pendapatan Alternatif
Sambil menunggu pekerjaan tetap, Anda bisa mencoba sumber pendapatan sementara, seperti dengan berjualan online makanan, pakaian, atau barang preloved. Selain itu, Anda juga bisa mempertimbangkan untuk menjadi freelancer atau pekerja lepas di bidang keahlian Anda.
5. Hindari Gali Lubang Tutup Lubang
Jangan tergoda untuk mengajukan pinjol baru guna membayar pinjol lama. Hal ini hanya akan membuat utang menumpuk dan memperpanjang masalah. Fokuslah pada penyelesaian, bukan pelarian.
Itulah beberapa tips menghadapi gagal bayar pinjol karena PHK yang bisa Anda lakukan. Gagal bayar pinjol karena PHK memang jadi situasi yang berat, tapi bukan akhir dari segalanya. Bertindak aktif mencari solusi jauh lebih baik daripada membiarkan utang menumpuk tanpa arah.