IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghentikan stimulus fiskal baru untuk menanggulangi tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Alasannya, akar masalah gelombang PHK bukan pada kurangnya insentif, melainkan pada anjloknya permintaan pasar dan sulitnya akses modal kerja bagi para pelaku usaha.
“Enggak ada (tambahan stimulus). PHK itu terjadi ketika permintaan melemah sekali. Itu terjadi sekitar 10 bulan, 9 bulan tahun lalu,” ujar Purbaya di kantornya, Selasa (23/12/2025).
Menurutnya, daya beli yang melemah dalam jangka waktu lama menjadi faktor utama beratnya operasional perusahaan. Selain itu, sektor padat karya juga masih dalam kondisi kritis akibat keterbatasan pembiayaan sehingga akses modal kerja sangat diperlukan.
“Kalau perusahaan tidak punya akses ke modal kerja, tentu tidak bisa berkembang,” tutur Purbaya.