IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pemerintah telah mengalokasikan tambahan anggaran operasional bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Langkah itu diambil untuk memperkuat kapabilitas pengawasan serta meningkatkan frekuensi penindakan terhadap aksi penyelundupan dan praktik kecurangan bisnis di wilayah perbatasan Indonesia.
Menurut Purbaya, penambahan anggaran tersebut mulai direalisasikan pada tahun anggaran berjalan dengan nilai melebihi Rp1 miliar.
"Jadi memang Bea Cukai, biaya operasinya kita tambah supaya lebih banyak aktif menangkap penyelundupan-penyelundupan maupun kecurangan bisnis lain di Indonesia," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Saat dikonfirmasi mengenai besaran pasti dari suntikan dana operasional tersebut, Purbaya menyebutkan bahwa nilainya cukup memadai untuk menunjang efektivitas pengawasan di lapangan.