Besaran gaji pokok anggota dewan diatur dalam PP No. 75/2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Berikut ini adalah besaran gaji pokok anggota dewan, termasuk Eko Patrio:
- Ketua DPR Rp5.040.000 per bulan
- Wakil ketua DPR Rp4.620.000 per bulan
- Anggota DPR Rp4.200.000 per bulan
Selain menerima gaji pokok, Eko Patrio juga menerima beragam tunjangan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Deretan tunjangan ini tentu memiliki nilai yang fantastis jika ditotal.
Sebagai wakil ketua badan/komisi, maka tunjangan yang diterima Eko Patrio lebih tinggi dibanding nilai tunjangan yang diterima anggota. Berikut ini adalah beragam tunjangan yang diterimanya sebagai wakil ketua komisi:
- Tunjangan kehormatan Rp6.450.000
- Tunjangan komunikasi Rp16.009.000
- Tunjangan fungsi peningkatan dan pengawasan Rp4.500.000
- Bantuan listrik/telepon Rp7.700.000
- Tunjangan istri/suami Rp420.000
- Tunjangan anak Rp168.000
- Uang sidang/paket Rp2.000.000
- Tunjangan jabatan Rp9.700.000
- Tunjangan beras Rp30.090
- Tunjangan PPh pasal 21 Rp2.699.813
Selain itu, anggota dewan juga menerima biaya perjalanan dinas yang terdiri dari uang harian, biaya transportasi, biaya penginapan, uang representasi, sewa kendaraan, dan lain-lain.
Jadi dalam sebulan Eko Patrio bisa mendapatkan puluhan juta dalam sebulan. Nilai yang cukup fantastis bila dibandingkan rata-rata gaji pegawai di Indonesia yang hanya mencapai Rp3 jutaan per bulan.