IDXChannel - Gaji dokter puskesmas menarik untuk dibahas. Apakah gaji mereka sebanding dengan biaya pendidikan mereka yang dinilai mahal.
Seperti diketahui, biaya pendidikan kuliah kedokteran diketahui merupakan jurusan dengan biaya paling mahal dibandingkan jurusan lain, karena bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Lalu berapa sebenarnya gaji dokter puskesmas? Yuk intip penjelasan yang dihimpun kami dari berbagai sumber tepercaya.
Profesi Dokter Puskesmas
Tak sedikit orang yang ingin menjadi dokter. Profesi dokter sering dipandang sebagai individu dengan kecerdasan di atas rata-rata dan memiliki penghasilan besar. Selain itu, dokter PNS umumnya ditempatkan di fasilitas kesehatan milik pemerintah, baik puskesmas, rumah sakit umum daerah, ataupun rumah sakit pusat.
Namun dokter PNS disebut juga bisa merangkap bekerja di rumah sakit swasta, dengan catatan dilakukan di luar jam kerja.
Gaji Dokter Puskesmas dan PNS
Gaji seorang dokter berstatus PNS ditentukan menurut aturan sistem kepegawain negara. Besarnya juga sudah ditentukan melalui grade atau golongan dan masa kerja.
Gaji pokok dokter PNS tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Mengutip berbagai sumber, profesi dokter umum bagi status pegawai negeri sipil (PNS) dibagi menjadi dua, yaitu golongan 3A dan golongan 3B. Perbedaannya terdapat pada nominal gaji pokok, namun pada umumnya lulusan S1 Kedokteran akan langsung menempati kelas III B.
Tunjangan Dokter Puskesmas dan PNS
Sebagai PNS, gaji atau penghasilan seorang dokter dengan status PNS tidak hanya mencakup gaji pokok. Ada pendapatan lain yang diterima, yaitu tunjangan.
Gaji Dokter Puskesmas, Sebanding dengan Biaya Pendidikannya? (FOTO : MNC Media)
Mereka yang sudah menikah akan menerima tunjangan untuk istri dan anak-anaknya. Ada juga tunjangan kinerja yang hampir sama dengan gaji pokok.
Adapun rincian gaji atau penghasilan bagi dokter yang sudah menjadi PNS pada dokter umum sebagai berikut :
- gaji pokok yang diperoleh sekitar Rp2,4 juta
- tunjangan istri sebesar Rp245.670,
- tunjangan anak Rp49.134,
- tunjangan beras Rp209.280,
- uang makan untuk 22 hari kerja sebesar Rp732.600,
- tunjangan kinerja Rp2.535.000,
Dengan demikian, total yang akan diterima dokter PNS berkisar Rp6.228.384 setiap bulannya.
Dari total tersebut, gaji dokter PNS akan dikurang dengan biaya IWP dan iuran Taperum sebesar Rp281.150 per bulan, maka total gaji yang dibawa pulang oleh dokter PNS yaitu sekitar Rp5.947.234.
Total gaji yang diterima dokter umum berstatus PNS adalah Rp5.947.234 per bulan, dengan tunjangan istri adalah 10% dari gaji pokok.
Karena itu, semakin lama menjabat, semakin tinggi gaji pokok yang akan diterima seorang dokter PNS. Tunjangan anak adalah 20% dengan jumlah maksimum tanggungan anak adalah 2 anak.
Namun hitungan tersebut berbeda untuk jabatan dokter spesialis berstatus PNS.
Dokter spesialis menempati golongan III/b hingga IV/e dengan gaji mulai Rp20 juta hingga yang paling tinggi berkisar Rp50-an juta.
Adapun rata-rata gaji dokter PNS dengan pendidikan spesialis menerima gaji sekitar Rp20 juta – Rp30 juta per bulannya.
Itulah penjelasan gaji dokter puskesmas yang bisa Anda dapatkan. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda.