sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Cara Mudah Cek Penerima Bansos Tahun 2024

Milenomic editor Iqbal Widiarko
23/07/2024 13:15 WIB
Cara cek penerima bansos tahun 2024 penting diketahui. Setiap penerima bansos, terutama bansos PKH harus terdaftar dalam DTKS.
Ini Cara Mudah Cek Penerima Bansos Tahun 2024. (Foto: MNC Media)
Ini Cara Mudah Cek Penerima Bansos Tahun 2024. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Cara cek penerima bansos tahun 2024 penting diketahui. Setiap penerima bansos, terutama bansos PKH harus terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Pada tahun 2024, pemerintah telah menargetkan jumlah penerima bantuan sosial tunai terkait PKH mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun pendaftaran bansos PKH masuk tahap III yakni periode Juli-September 2024.

Dilansir dari berbagai sumber pada Selasa (23/7/2024), IDX Channel telah merangkum cara cek penerima bansos tahun 2024, sebagai berikut.

Cara Cek Penerima Bansos Tahun 2024

  • Langkah pertama adalah dengan masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Di halaman utama, isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  • Ketik empat huruf kode yang tertera.
  • Klik “Cari Data”, lalu nama dan status penerima akan muncul.

Syarat Penerima Bansos 2024

  • Mempunyai e-KTP
  • Termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Tidak tergolong dalam ASN, TNI, dan Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan lain

Jenis Bantuan Sosial di Tahun 2024 

1. Program Keluarga Harapan (PKH) 

PKH merupakan bantuan tahunan yang diberikan Pemerintah kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan. 

2. Bantuan Pangan Non Tunai 

Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT)/Kartu Sembako juga diberikan kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan DTKS. Meskipun namanya BPNT, masyarakat tetap mendapatkan dalam bentuk uang. Jumlah yang diterima sebesar Rp200.000 per bulan dan cair dua bulan sekali. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement