4. Diakui Hukum Indonesia
Ya, tanda tangan elektronik sah dan diakui di Indonesia. Apalagi, bila Anda menggunakan tanda tangan Mekari Sign yang tersertifikasi PSrE Kominfo, maka kekuatan hukumnya sangat tinggi dan bahkan bisa menjadi alat bukti di pengadilan, lho.
5. Keamanan Canggih
Seperti yang Anda ketahui, kasus pemalsuan dokumen fisik dan pemalsuan tanda tangan basah cukup marak terjadi. Untungnya, tanda tangan elektronik memiliki keamanan canggih yang mampu memverikasi identitas para pihak. Sehingga, keamanan dan keasliannya terjaga.
6. Produktivitas Bisnis Meningkat
Seperti yang sudah dijelaskan, tanda tangan elektronik bisa menekan biaya dan menghemat waktu Anda. Nah, hal ini akan berkontribusi positif pada produktivitas Anda. Sebab, Anda tak perlu menunggu lama terkait persetujuan atau keputusan penting lainnya dan bisa langsung mengerjakannya.
7. Ramah Lingkungan
Terakhir, tanda tangan elektronik merupakan teknologi ramah lingkungan karena semua prosesnya dilakukan secara digital. Artinya, Anda tak membutuhkan kertas dan tinta sama sekali dari awal sampai akhir prosesnya. Hemat, mudah, dan ramah lingkungan!
(SAN)