1. Koordinasi dengan Unit Pengelola Kepegawaian atau Biro SDM
Langkah pertama adalah berkoordinasi dengan Unit Pengelola Kepegawaian di tempat Anda bekerja atau dengan Biro SDM di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Pendataan non-ASN dikelola oleh instansi masing-masing, sehingga mereka dapat memberikan informasi yang lebih akurat.
2. Pantau Informasi dari PPK atau Instansi Masing-Masing
Proses pendataan non-ASN telah selesai dan hasilnya telah diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Karena itu, wewenang informasi lebih lanjut ada pada PPK atau instansi masing-masing.
Anda disarankan untuk terus memantau informasi terbaru dari PPK atau instansi tempat Anda bekerja.
Inilah Cara Cek Status Pendataan Honorer di Database BKN. (FOTO: MNC MEDIA)
3. Cek Melalui Helpdesk BKN atau Bagian Kebijakan Masing-Masing
Jika Anda ingin mendapatkan informasi langsung dari BKN, Anda dapat menghubungi Helpdesk BKN atau bagian kebijakan di instansi terkait.