IDXChannel - Bagaimana cara mengaktifkan KIS dari pemerintah yang sudah tidak aktif secara online? Lewat artikel ini kami akan memaparkan secara teperinci.
Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi telah memberikan pilihan baru dalam pelayanan administrasi, termasuk mengaktifkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang sudah tidak aktif. Aktivasi KIS adalah langkah penting untuk memastikan akses layanan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Lantas bagaimana cara mengaktifkan KIS dari pemerintah yang sudah tidak aktif secara online? Simak penjelasan yang dihimpun kami dari berbagai sumber.
Cara Mengaktifkan KIS dari Pemerintah yang Sudah Tidak Aktif
Menurut informasi dari laman resmi bekasikab.go.id, pemilik KIS PBI Jaminan Kesehatan memiliki dua opsi untuk mengaktifkannya, yaitu:
1. Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165
Pilihan pertama adalah dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center melalui nomor 165. Ini adalah cara yang dapat dilakukan secara online.