IDXChannel - Cara mutasi motor bisa dilakukan dengan berbagai cara berikut ini.
Memutuskan untuk melakukan mutasi motor ke daerah lain bukanlah keputusan yang mudah. Selain biaya mutasi motor, terdapat beberapa faktor penting lainnya yang perlu dipertimbangkan.
Lantas bagaimana cara mutasi motor dan syarat dan langkahnya? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Persyaratan Cara Mutasi Motor
Untuk melakukan proses mutasi motor, ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi. Berikut adalah beberapa persyaratan yang diperlukan dalam proses mutasi motor:
1. Mutasi Motor Milik Perorangan (Pribadi)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik motor
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Bukti cek fisik kendaraan dari kantor Samsat
- Kwitansi Jual-Beli dengan materai
2. Mutasi Motor Milik Perusahaan (Berbadan Hukum)
- Fotokopi Akta Pendirian
- Surat keterangan domisili
- Surat kuasa yang ditandatangani dan dicap oleh pimpinan badan hukum tersebut
3. Mutasi Kendaraan Dinas Milik Instansi Pemerintah (BUMN/BUMD)
Surat kuasa atau surat tugas yang ditandatangani dan dicap oleh pimpinan instansi yang bersangkutan.