BRI akan memberikan peringatan kepada nasabah yang terlambat membayar cicilan, baik melalui telepon maupun surat resmi.
Sanksi Kredit Macet di Bank BRI
Jika cicilan tidak dilunasi setelah masa tenggang yang diberikan oleh bank, maka beberapa sanksi dapat diterapkan. Berikut adalah tahapan penanganan kredit macet di BRI:
Bank BRI akan memantau keterlambatan pembayaran dan batas jatuh tempo kredit.
Nasabah akan mendapatkan pemberitahuan keterlambatan melalui telepon atau surat.
Jika dalam waktu satu bulan setelah pemberitahuan nasabah belum melunasi angsuran, BRI akan mengeluarkan surat teguran resmi.
Jika utang tetap tidak dilunasi, bank berhak menyita aset yang dijadikan jaminan kredit sesuai perjanjian awal.