IDXChannel – Gaji guru PNS 2025 turut menjadi perbincangan usai Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji guru pada Puncak Peringatan Hari Guru di Jakarta Timur.
Rencana kenaikan gaji guru ini akan dilaksanakan pada 2025 mendatang. Langkah ini diambil sebagai upaya penghargaan kepada para guru yang telah berdedikasi untuk mencerdaskan bangsa.
Namun, apakah gaji guru PNS 2025 ikut naik? Agar tidak bingung, IDXChannel merangkum rinciannya sebagai berikut.
Gaji Guru PNS 2025
Dalam pidato yang disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo, Pemerintah akan menaikkan gaji guru yang berlaku bagi guru dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN), dan guru honorer atau non-ASN. ASN yang dimaksud dalam hal ini adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.
Adapun rincian kenaikan gajinya yakni untuk guru ASN sebesar satu kali gaji dan untuk guru non-ASN atau honorer yang telah mengikuti sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG) nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta.