sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Gaji SPG 2023, Lebih dari UMR? 

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
24/08/2023 10:43 WIB
Banyak orang penasaran berapa gaji SPG 2023. Pasalnya, pekerjaan yang satu ini kerap dinilai menjanjikan dan banyak diminati. 
Intip Gaji SPG 2023, Lebih dari UMR? (Foto: MNC Media)
Intip Gaji SPG 2023, Lebih dari UMR? (Foto: MNC Media)

1. SPG Reguler

SPG Reguler adalah SPG yang umumnya berasal dari karyawan reguler atau karyawan tetap suatu perusahaan yang diberikan tugas untuk melakukan penjualan produk di lapangan. SPG Reguler memiliki kontrak perjanjian kerja dalam waktu tertentu (PKWT) dengan pihak perusahaan sehingga ia akan memperoleh gaji secara tetap setiap bulannya ditambah dengan bonus penjualan yang berhasil diperoleh. 

Berdasarkan data di laman pencari kerja, rata-rata gaji pokok SPG Reguler sesuai dengan UMR masing-masing wilayah. Untuk wilayah Jakarta, gaji pokok SPG Reguler ini berkisar Rp4.500.000 sampai Rp5.000.000 per bulan. Gaji ini masih belum termasuk bonus target penjualan yang berhasil dilakukan. 

2. SPG Freelance/ Event

SPG Freelance adalah adalah karyawan yang direkrut secara freelance atau tidak tetap. Nantinya, SPG Freelance ini akan memperoleh bayaran sesuai dengan kontrak yang dilakukan yang biasanya per event tertentu atau per hari. Pada umumnya, SPG Freelance ini dipekerjakan untuk event tertentu saja. 

Gaji SPG Event ini tidak menggunakan sistem upah bulanan. Adapun bayarannya biasanya dihitung per jam atau per shift ditambah dengan insentif atau komisi penjualan jika sukses mencapai target. 

Besaran gaji SPG Event ini juga bergantung pada tipe industri, standar upah lokal, serta pengalaman yang mereka miliki. Untuk wilayah Jakarta, rata-rata gaji SPG Event ini minimal Rp500.000 per shift selama 6-8 jam. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement