sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Honor Panitia Pemilu 2024, Sebanding dengan Beban Kerja?

Milenomic editor Akhmad Fajar Eka/SEO
12/08/2022 15:54 WIB
Honor panitia pemilu 2024 menarik untuk disimak. Ketua Pemilihan Umum (KPU) baru saja menyetujui usulan mengenai kenaikan honor Badan Ad Hoc untuk Pemilu.
Intip Honor Panitia Pemilu 2024, Sebanding dengan Beban Kerja?. (FOTO : MNC Media)
Intip Honor Panitia Pemilu 2024, Sebanding dengan Beban Kerja?. (FOTO : MNC Media)

IDXChannel - Honor panitia pemilu 2024 menarik untuk disimak. Ketua Pemilihan Umum (KPU) baru saja menyetujui usulan mengenai kenaikan honor Badan Ad Hoc untuk Pemilu dan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar serentak pada 2024.

Persetujuan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari melalui surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Maka dari itu, untuk mengetahui honor panitia pemilu 2024 mengenai Badan Ad Hoc untuk Pemilu dan Pemilihan kepala daerah (Pilkada). IDXChannel telah menghimpun dari berbagai sumber.

Simak Honor Panitia Pemilu 2024

Panitia untuk ajang Pemilu pada tahun 2024 memiliki perbedaan dengan panitia Pemilu 2019 dan 2020. Panitia Pemilu 2024 mendatang dibagi menjadi beberapa bagian. Berikut rinciannya:

1. Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) 

  • Pemilu 2019: Rp800.000
  • Pilkada 2020: Rp1.000.000 

Sedangkan untuk panitia Pendaftaran pemilih (Pantarlih) 2024:

  • Pemilu 2024: Rp1.000.000 
  • Pilkada 2024: Rp1.000.000
Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement