IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, perputaran dana pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mencapai Rp80,11 triliun. Jumlah itu tercatat selama periode Januari 2023 hingga Mei 2024.
"PPATK telah menyampaikan 108 produk intelijen keuangan terkait dengan Pemilu 2024 dan/atau yang melibatkan parpol/anggota parpol/calon legislatif/incumbent/pejabat aktif dengan nominal perputaran dana sebesar total Rp80.117.675.256.064," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam paparannya saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Ivan mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan temuan itu kepada sejumlah pihak eksternal. Sebanyak 35 hasil analisis telah disampaikan kepada pihak Kejaksaan, 21 hasil analisis dan 5 hasil pemeriksaan disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kemudian, 1 hasil analisis dan 1 hasil pemeriksaan disampaikan kepada Polri, 1 informasi disampaikan kepada OJK, 3 informasi disampaikan kepada BIN, 1 informasi disampaikan kepada Bais TNI, 1 informasi kepada KPU, dan 39 informasi disampaikan kepada Bawaslu," ujarnya.