IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sebanyak 3,2 juta lebih penduduk Indonesia terlibat bermain judi online. Pemerintah dan Satgas Pemberantasan Korupsi diminta untuk terus mengoptimalkan upaya pemberantasan judi online secara masif.
Advertisement
PPATK: 3,2 Juta Penduduk RI Terlibat Judi Online
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sebanyak 3,2 juta lebih penduduk Indonesia terlibat bermain judi online.
PPATK: 3,2 Juta Penduduk RI Terlibat Judi Online,(Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer