sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK: Perputaran Dana Kampanye Pemilu 2024 Capai Rp80,11 Triliun

News editor Felldy Utama
26/06/2024 13:10 WIB
PPATK mengungkapkan, perputaran dana pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mencapai Rp80,11 triliun.
PPATK: Perputaran Dana Kampanye Pemilu 2024 Capai Rp80,11 Triliun. (Foto MNC Media)
PPATK: Perputaran Dana Kampanye Pemilu 2024 Capai Rp80,11 Triliun. (Foto MNC Media)

Dia menuturkan, PPATK berkomitmen dalam upaya menciptakan Pemilu yang bebas, rahasia, jujur, dan adil. Sehingga, data tersebut dipaparkan.

Ivan juga menjabarkan sejumlah  rekomendasi. Pertama, perlunya evaluasi terhadap ketentuan mengenai dana kampanye Pemilu berikut sanksi bagi peserta Pemilu yang melanggar ketentuan tersebut. 

Kedua, perlunya penerapan kewajiban Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) terhadap Pemilu legislatif yang saat ini hanya diwajibkan untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

"Tiga, perlu adanya ketentuan mengenai pembatasan penarikan uang atau penukaran uang yang dilakukan oleh calon tetap atau calon yang mewakili," kata Ivan.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement