Dia menuturkan, PPATK berkomitmen dalam upaya menciptakan Pemilu yang bebas, rahasia, jujur, dan adil. Sehingga, data tersebut dipaparkan.
Ivan juga menjabarkan sejumlah rekomendasi. Pertama, perlunya evaluasi terhadap ketentuan mengenai dana kampanye Pemilu berikut sanksi bagi peserta Pemilu yang melanggar ketentuan tersebut.
Kedua, perlunya penerapan kewajiban Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) terhadap Pemilu legislatif yang saat ini hanya diwajibkan untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
"Tiga, perlu adanya ketentuan mengenai pembatasan penarikan uang atau penukaran uang yang dilakukan oleh calon tetap atau calon yang mewakili," kata Ivan.
(YNA)